Menurut Susi, kebijakan itu masih dibahas di lingkup internal Kementerian. Moratorium akan dilakukan hingga akhir 2014. Rencananya, moratorium ini akan diterapkan pada kapal berkapasitas di atas 30 gross tonnage (GT). Sedangkan perizinan kapal di bawah 30 GT dikeluarkan oleh pemerintah daerah. (Baca : Gagal di SMA, Menteri Susi Tak Lupakan Almamater)
Susi juga menyinggung soal kesulitan nelayan mendapatkan solar bersubsidi. Sebaliknya, hal ini tak berlaku bagi perusahaan penangkap ikan berskala besar. "Nelayan kecil tak dapat, malah beberapa industri diuntungkan oleh BBM bersubsidi," katanya.
Pertemuan dengan pengusaha Kadin Indonesia itu mestinya dihadiri Susi bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Perdagangan, serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah. Namun, tiga menteri itu tak datang. Acara itu dihadiri pula oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto (Kompas).